Jumat, 13 Juli 2012

 GELAR DOKTER


Memahami gelar dokter
Kita suka bingung setiap kali membaca nama dokter dengan berbagai gelar. Agar lebih mudah memahami, mari kita coba pelajari.

Pendidikan tinggi dibagi dua: akademik dan profesi. Dulunya, untuk jenjang akademik hampir semua lulusan sarjana S-1, diberi gelar "Drs" dan "Dra". Yang berbeda misalnya "SH, SE, Ir".
Khusus fakultas kedokteran, diberi gelar "Drs/Dra.Med".

Sejak 9 Februari 1993, ada SK Mendikbud 036/U/1993 mengatur gelar dan sebutan bagi lulusan perguruan tinggi. Sejak saat itu, gelar sarjana diberikan sesuai bidangnya. Muncullah kemudian:

SE: Sarjana Ekonomi
ST: Sarjana Teknik
SP: Sarjana Pertanian
SSos: Sarjana Sosial
SIP: Sarjana Ilmu Politik
SKom: Sarjana Komunikasi
SS: Sarjana Sastra
SSi: Sarjana Sains (Fakultas MIPA, termasuk Farmasi)
dan
SKed: Sarjana Kedokteran

Setelah lulus Sarjana (S-1), semua sarjana bisa memiliki 2 pilihan.
1. Langsung melanjutkan ke jenjang akademik S-2 dan S-3. Di tingkatan ini, kembali gelar diberikan sesuai dengan bidangnya. Misalnya untuk SKed ada yang memperoleh gelar:

MKes: Magister Kesehatan
MHA: Master of Health Administration
MARS: Magister Administrasi Rumah Sakit

2. Melanjutkan ke jenjang pendidikan profesi. Misalnya untuk S.Si (Farmasi) melanjutkan jadi Apt. (Apoteker), SH menjadi Notaris, dan tentu saja SKed menjadi Dokter (dr.).

Setelah lulus profesi memperoleh gelar "dr.", maka dokter bisa melanjutkan ke jenjang profesi lebih tinggi yaitu spesialisasi. Sebelum adanya SK Mendikbud tersebut, sebutan spesialisasi ditulis sesuai bidangnya. Setelah keluar SK tersebut terjadi perubahan sebagai berikut, misalnya:

dr. xxx, DSOG menjadi xxx, dr., SpOG (Obstetri dan Ginekologi)
dr. yyy, DSA menjadi yyy, dr., SpA (Anak)
dr. zzz, DSB menjadi zzz, dr., SpB (Bedah)
dr. zzz, DSJP menjadi zzz, dr., SpJP (Jantung dan Pembuluh darah)

Kalau melanjutkan lagi ke tingkatan sub-spesialis, akan muncul misalnya:

zzz, dr., SpBA (Bedah anak)
zzz, dr., SpBTKV (Bedah Thorax, Kardiovaskuler)
zzz., dr. SpBP (Bedah plastik)
zzz., dr. SpBOT atau kadang ditulis SpOT (Orthopaedi)
zzz., dr. SpBOnk (Bedah Onkologi : tumor)
zzz., dr. SpBU kadang ditulis SpU saja (Bedah Urologi)

Tetapi ada juga pengelompokan atas dasar pengakuan organisasi profesi sebagai Konsultan (baik dengan atau tanpa pendidikan khusus). Misalnya:

xxx, dr., SpPD-KGH (Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal dan Hipertensi)
xxx, dr., SpOG-KFM (Spesialis Obstetri Ginekologi Konsultan Feto-Maternal)
zzz, dr., SpPD-KHOM (Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hematologi Onkologi Medik)
zzz., dr., SpAn-KIC (Spesialis Anesthesi Konsultan Intensive Care)
zzz, dr., SpPD-KAI (Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Immunologi)
zzz, dr., SpPK-KH (Spesialis Patologi Klinik Konsultan Hematologi)
zzz., dr., SpPD-KGer (Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Geriatri)

Yang agak lain, pada bidang kesehatan anak, seolah-olah merupakan "kedokteran dalam lingkup kecil", sehingga ada dr., SpAK (Spesialis Anak Konsultan) dengan tambahan: Konsultan Jantung Anak, Ginjal Anak, Endokrin Anak, Syaraf Anak, Gizi dan Tumbuh Kembang Anak, Hepatologi Anak, Penyakit Infeksi Anak dan seterusnya. Hanya setahu saya, pada lingkup IDAI, penulisan Konsultan tertentu ini tidak dituliskan secara eksplisit, hanya ditulis sebagai "SpAK".

Mengapa ada yang sudah menjadi dokter (pendidikan profesi) tetapi juga menggunakan gelar MKes (pendidikan akademis)?

Seorang dokter selain mengikuti jenjang profesi lanjut menjadi spesialis/sub-spesialis juga bisa mengikuti pendidikan akademis S-2 atau S-3. Artinya dua-dua jurusan dijalani. Karena itu ada beberapa gelar yang sering:

1. MKes: Magister Kesehatan. Sama-sama "Magister" dalam negeri, sebenarnya ini masih mencakup banyak bidang peminatan. Misalnya: Kebijakan kesehatan, Manajemen pengelolaan obat, Manajemen administrasi RS (ada yang menggunakan gelar MARS), Manajemen kesehatan masyarakat, dan banyak lagi.

2. Ada yang sekolah di luar negeri, memperoleh gelar misalnya MMedSci (Master of Medical Science), ada juga MMed Paed (Master of Medical Paediatric), DTMH (Diploma in Tropical Medicine and Hygiene), dan banyak lagi.

Selanjutnya dokter juga bisa sampai ke jenjang S-3, dengan gelar "Dr." (Doktor) atau "PhD". Kalau di Jerman ditulis Dr. rer. Ada juga yang ditulis "Dr.Med" (Doctor in Medicine).

Selanjutnya, kalau dokter itu bekerja sebagai dosen di perguruan tinggi, akan ada saatnya bisa mencapai jenjang guru besar sebagai Professor (Prof).

Masih ada lagi. Bila aktivitas ilmiahnya tinggi, dokter juga bisa menjadi anggota dari suatu organisasi profesi international. Biasanya disebutkan sebagai "fellow of" Misalnya:

ICRP: International Community of Royal Pathologist
AAP: American Academy of Pediatric
AAI: Association of Allergy Immunology
ICS: International Community of Surgery

Karena itu, jangan heran kalau ada yang - bila ditulis lengkap - namanya:

Prof. Dr. zzz, MHA, dr., SpPD-KAI, FAAI

Perhatikan pula cara penempatan gelar. Hanya "Prof" dan "Dr" yang ditulis di depan nama, sedangkan gelar lain ditulis di belakang nama.

(Makin menarik bila ditambahi juga gelar/sebutan dari sumber lain: agama, keraton, marga, suku, dan sejenisnya).

Agar tidak menambah bingung, saya coba tuliskan beberapa gelar spesialisasi dokter:

SpA: Spesialis Anak
SpAn: Spesialis Anesthesi
SpAnd: Spesialis Andrologi (fertilitas laki-laki)

SpB: Spesialis Bedah
SpBA: Spesialis Bedah Anak
SpBD: Spesialis Bedah Digestif
SpBO: Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi (kadang ditulis SpOT)
SpBOnk: Spesialis Bedah Onkologi (tumor)
SpBP: Spesialis Bedah Plastik
SpBS: Spesialis Bedah Syaraf
SpBTKV: Spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskuler
SpBU: Spesialis Bedah Urologi (kadang ditulis SpU: Spesialis Urologi)

SpF: Spesialis Forensik
SpFK: Spesialis Farmakologi Klinik
SpGK: Spesialis Gizi Klinik

SpJP: Spesialis Jantung dan Pembuluh darah
SpKK: Spesialis Kulit dan Kelamin
SpM: Spesialis Mata
SpMK: Spesialis Mikrobiologi Klinik

SpOG: Spesialis Obstetri dan Ginekologi
SpOG-KFM: SpOG-Konsultan Feto-Maternal (Janin dan Ibu Hamil)
SpOG-KFER: SpOG-Konsultan Fertilitas Endokrin dan Reproduksi
SpOG-KOnk: SpOG-Konsultan Onkologi

SpP: Spesialis Paru
SpPA: Spesialis Patologi Anatomi

SpPD:Spesialis Penyakit Dalam
SpPD-KHOM: SpPD Konsultan Hematologi Onkologi Medik
SpPD-KPTI: SpPD Konsultan Penyakit Tropik dan Infeksi
SpPD-KE: SpPD Konsultan Endokrinologi
SpPD-KGH: SpPD Konsultan Ginjal Hipertensi
SpPD-KGEH: SpPD Konsultan Gastro-Entero-Hepatologi
SpPD-KGer: SpPD Konsultan Geriatri (ketuaan)
SpPD-KR: SpPD Konsultan Rheumatologi
SpPD-KAI: SpPD Konsultan Alergi Immunologi

SpPK: Spesialis Patologi Klinik
SpR (pernah ditulis juga SpRad): Spesialis Radiologi
SpRM: Spesialis Rehabilitasi Medis
SpS: Spesialis Syaraf
SpTHT: Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan
Beberapa catatan tentang gelar dokter:
Sesuai aturan Mendikbud tersebut, maka sebenarnya tidak semua sarjana kedokteran (S.Ked) harus melanjutkan ke jenjang profesi. Lantas kemana? Bisa saja SKed kemudian sekolah S-2/S-3 dan bekerja sesuai bidang/kemampuannya tersebut. Misalnya:

1. Menempuh S2/S3 bidang Manajemen Kesehatan Masyarakat. Setelah lulus menjadi pejabat struktural di lingkup departemen kesehatan.
2. Menempuh S2/S3 bidang ilmu biomedik, setelah lulus menjadi dosen di FK, peneliti biomedik atau bekerja profesional di perusahaan farmasi/obat.
3. Bahkan secara ekstrem, bisa saja SKed kemudian S2/S3 komunikasi, setelah lulus menjadi pengelola penerbitan media massa kesehatan.
4. Implikasi dari pengakuan - dan pembobotan - gelar sarjana kedokteran, mulai banyak "SKed" yang akhirnya menjadi manager bank, direktur perusahan asuransi, atau manajer jaringan toko asesoris mobil.

Catatan kedua. Karena gelar SKed itu juga diakui secara tersendiri dari gelar "dr". Maka seharusnya kita menulis lengkap misalnya: xxx, SKed., dr., SpA. Namun dalam praktek, bila telah bergelar "dr", maka secara inheren, dia pasti telah menyelesaikan dan mendapat gelar "SKed". Karena itu sering tidak dituliskan.

Catatan ketiga. Kadang muncul tudingan, betapa profesi dokter itu di-anak emas-kan. Seorang pengacara tidak pernah ditulis sebagai "xxx, SH, pengacara" misalnya. Begitu juga profesi yang lain (guru misalnya). Yang agak sama mungkin apoteker karena ditulis sebagai "xxx, SSi, Apt."
Saya tidak mudah berbicara soal ini, karena kebetulan saya dokter, sehingga mudah dicurigai sebagai tidak obyektif. Saya hanya bisa mengatakan bahwa, bagi saya tidak masalah seandainya gelar dokter tidak ditulis eksplisit, bila memang itu tidak menimbulkan masalah.

Apa masalah yang mungkin ditimbulkan? Bila gelar "dokter" tidak ditulis eksplisit, betapa akan makin mudah orang melakukan tindakan penipuan sebagai "dokter palsu"? Tetapi, apapun semua kembali ke cara pandang kita.

Catatan ke-empat. Istilah "Ahli" hanya diberikan kepada lulusan pendidikan keterampilan (Diploma-III atau Diploma-IV). Misalnya:

Lulusan AKPER, AKBID: AMK (Ahli Madya Keperawatan)
Lulusan Diploma-III secara umum: AMd (Ahli Madya)
Lulusan Diploma-IV secara umum: A (Ahli)

Tetapi kalau sudah lulusan Fakultas Ilmu Keperawatan/Progam Studi Ilmu Keperawatan, gelarnya: SKp (Sarjana Keperawatan). Sampai saat ini kalau kebidanan, baru sampai tingkatan Diploma-IV.

Karena itu, jangan kita menyapa "dokter ahli kandungan" karena ini sebenarnya menurunkan derajat pengakuan profesinya.

Semoga tidak bingung lagi membaca papan nama dokter yang namanya bisa panjang sekali.

Dan terakhir, seperti sering kita baca di lembar undangan pernikahan:
mohon maaf bila ada kesalahan penulisan nama dan gelar.





----------------------------------------------------------------------------------
Gelar     Nama Kepanjangan Gelar     Semester
Sp.A     Spesialis Anak     8
Sp.An     Spesialis Anestesiologi dan Reanimasi     7
Sp.And     Spesialis Andrologi     6
Sp.B     Spesialis Bedah     10
Sp.BA     Spesialis Bedah Anak     10
Sp.BM     Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial (dokter gigi)     10
Sp.BTKV     Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskuler     10
Sp.BP     Spesialis Bedah Plastik     10
Sp.BS     Spesialis Bedah Saraf     11
Sp.EM     Spesialis Kedaruratan Medik     8
Sp.F     Spesialis Kedokteran Forensik     6
Sp.FK     Spesialis Farmakologi Klinik     6
Sp.JP     Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah     10
Sp.KFR     Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi     10
Sp.KG     Spesialis Konservasi Gigi (dokter gigi)     10
Sp.KGA     Spesialis Kedokteran Gigi Anak (dokter gigi)     10
Sp.KJ     Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri     8
Sp.KK     Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin     7
Sp.KN     Spesialis Kedokteran Nuklir     7
Sp.KO     Spesialis Kedokteran Olahraga     7
Sp.M     Spesialis Mata     7
Sp.MK     Spesialis Mikrobiologi Klinik     6
Sp.OG     Spesialis Obstetri & Ginekologi (kebidanan dan kandungan)     9
Sp.Ok     Spesialis Kedokteran Okupasi (kerja)     6
Sp.Onk.Rad     Spesialis Onkologi Radiasi     7
Sp.Ort     Spesialis Ortodonsia (perawatan maloklusi) (dokter gigi)     10
Sp.OT     Spesialis Bedah Orthopaedi dan Traumatologi     9
Sp.P     Spesialis Paru (Pulmonologi)     7
Sp.Perio     Spesialis Periodonsia (jaringan gusi dan penyangga gigi) (dokter gigi)     10
Sp.PA     Spesialis Patologi Anatomi     6
Sp.PD     Spesialis Penyakit Dalam     9
Sp.PK     Spesialis Patologi Klinik     8
Sp.PM     Spesialis Penyakit Mulut (dokter gigi)     10
Sp.Pros     Spesialis Prostodonsia (restorasi rongga mulut) (dokter gigi)     10
Sp.Rad     Spesialis Radiologi     7
Sp.RM     Spesialis Rehabilitasi Medik     8
Sp.RKG     Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi (dokter gigi)     10
Sp.S     Spesialis Saraf     8
Sp.THT-KL     Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher     8
Sp.U     Spesialis Urologi     10
Sp.Ger     Spesialis Geriatri     9
Sub-spesialis / konsultan

Sebagian dokter spesialis melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu subspesialis (Sp2), atau lebih dikenal sebagai konsultan. Pendidikan Sp2 ini dijalani selama 4 sampai 6 smester. Beberapa gelar yang ditambahkan:

    (K) diakhir gelar spesialisasi berarti Konsultan/Spesialis 2/Sub Spesialis, misalnya Sp.A (K) - artinya Spesialis Anak Konsultan
    KFER - "Konsultan Fertilitas Endokrinologi Reproduksi" (biasanya dimiliki oleh spesialis kebidanan)
    KFM - "Konsultan Feto Maternal" (dimiliki oleh spesialis kebidanan-kandungan)
    Gelar yang bisa ditambahkan pada spesialis jantung dan spesialis bedah:
        FACC - "Fellow of the American College of Cardiologists"
        FACP - "Fellow of the American College of Physicians"
        FACS - "Fellow of the American College of Surgeons", menandakan anggota dari "American College of Surgeons"
        FESC - "Fellow of the European Society of Cardiology"
        FICS - "Fellow Of the International College Of Surgeon"
        FIHA - "Fellows Indonesian Heart Association"
    Tambahan gelar lainnya:
        DPM - "Doctor of Pediatric Medicine"
        FAAEM - "Fellow of the American Academy of Emergency Medicine"
        FAAFP - "Fellow of the American Academy of Family Physicians" spesialis di bidang "dokter keluarga"
        FACE - "Fellow of the American College of Endocrinology"
        FACEP - "Fellow of the American College of Emergency Physicians"
        FACFAS - "Fellow of the American College of Foot and Ankle Surgeons"
        FACOG - "Fellow of the American College of Obstetrics and Gynecologists"
        FCCP - "Fellow of the American College of Chest Physicians"

    Dalam ilmu penyakit dalam, terdapat 12 sub-spesialis, diantaranya:
        Alergi-Immunologi Klinik (Sp.PD-KAI)
        Gastroenterologi-Hepatologi (Sp.PD-KGEH)
        Geriatri (Sp.PD-KGer)
        Ginjal-Hipertensi (Sp.PD-KGH)
        Hematologi - Onkologi Medik (Sp.PD-KHOM)
        Hepatologi (Sp.PD-KH)
        Kardiovaskular (Sp.PD-KKV)
        Endokrin-Metabolik-Diabetes(Sp.PD-KEMD)
        Psikosomatik (Sp.PD-KPsi)
        Pulmonologi (Sp.PD-KP)
        Reumatologi (Sp.PD-KR)
        Penyakit Tropik-Infeksi (Sp.PD-KPTI)

    Terdapat 14 sub-spesialis ilmu kesehatan anak, antara lain:
        Alergi Imunologi
        Endokrinologi
        Gastro-Hepatologi
        Hematologi Onkologi
        Infeksi & Pediatri Tropis
        Kardiologi
        Nefrologi
        Neurologi
        Nutrisi & Penyakit Metabolik
        Pediatri Gawat Darurat
        Pencitraan
        Perinatologi
        Respirologi
        Tumbuh Kembang Ped. Sosial

    Terdapat 9 sub-spesialis THT-KL, antara lain:
        Otologi
        Neurotologi
        Rinologi
        Laringo-Faringologi
        Onkologi Kepala Leher
        Plastik Rekonstruksi
        Bronkoesofagologi
        Alergi Imunologi
        THT Komunitas

    Sub-spesialis dalam bidang anestesiologi dan reanimasi, diantaranya:
        Perawatan Intensif/ICU (Sp.An-KIC)
        Anestesi Bedah Jantung, torax dan kardiovaskuler
        Klinik nyeri
        Regional analgesi
        Anestesi bedah saraf
        Anestesi pediatrik
        Anestesi bedah umum

    Sub-spesialis dalam bidang kulit dan kelamin, antara lain:
        Infeksi Menular Seksual, Herpes, Dermatosis, Bedah Kulit.

    Sub-spesialis dalam ilmu bedah, antara lain:
        Bedah Digestif (SpB.KBD)
        Bedah Onkologi (SpB(K)Onk)
        Bedah Plastik
        Bedah Anak
        Bedah Vaskuler
        Bedah Toraks dan Kardiovaskuler
        Bedah Urologi
        Bedah Saraf
        Bedah Ortopedi dan Traumatologi
        Bedah Umum

    Sub-spesialis dalam Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi (Paru) , antara lain:
        Infeksi
        Onkologi Toraks
        Asma dan PPOK
        Pulmonologi Intervensi dan Gawat Darurat Napas
        Faal Paru Klinik
        Paru Kerja dan Lingkungan
        Imunologik klinik

Gelar Magister

    M.Kes - Magister Kesehatan
    M.Ked - Magister Kedokteran
    M.Pd.Ked - Magister Pendidikan Kedokteran
    M.Kesja - Magister Kesehatan Kerja
    MMR - Magister Manajemen Rumahsakit
    MARS - Magister Administrasi Rumah Sakit
    MKK - Magister Kedokteran Kerja
    MKK - Magister Kedokteran Klinik
    M.Biomed - Master Ilmu Biomedik (Kedokteran Dasar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar